Pengganti BP Migas Idealnya BHMN
Sabtu, 01 Desember 2012 – 09:02 WIB
Sementara kalau entitas pengganti BP Migas dalam bentuk Perum, tetap saja tidak ideal karena nature bisnisnya, negara harus mensubsidi. ”Sebenarnya, posisi kelembagaan BP Migas dulu sudah ideal, dan negara terlindungi. Posisinya di atas angin, serta tidak akan tergerus ketika kalah dalam bersengketa,” ujar Hikmahanto.
Baca Juga:
Masalahnya, dalam rangka penyusunan UU khusus urusan hulu minyak dan gas, apakah pemerintah dan DPR terikat penuh dengan semangat putusan MK yang mengamanatkan kewenangan kepada BUMN" Menurut Hikmahanto, hal krusial untuk dipikirkan dari aspek pengganti BP Migas harus merupakan pelindung dari negara, dengan catatan tidak mesti BUMN yang tunduk kepada Kementerian BUMN maupun ESDM. (lum)
JAKARTA - Lembaga baru untuk menjalankan peran dan fungsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) idealnya berbentuk Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Mengenal Lebih Dekat Pegadaian Lewat Buku Van Leening When History Begins
- MSIG Life Perkuat Komitmen Memberikan Perlindungan Terbaik
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas