Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen

Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen
Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen
JAKARTA - PT Askes (Persero) mengklaim siap melaksanakan amanah Undang-Undang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa mengatakan, persiapan proses transformasi PT Askes paling tidak sampai Desember 2013 harus telah selesai.

Selama proses transisi dibentuk project management office yang terdiri atas unsur Askes, Kementerian Kesehatan, dan PT Jamsostek. Ini, kata Gede, untuk melancarkan proses pemindahan pengelolaan peserta Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) dan JPK (jaminan peserta kesehatan) Jamsostek.

"Prinsip pengelolaan yang baik atau good corporate government menjadi kunci keberhasilan transformasi. Ini dapat dicapai melalui penyusunan AD/ART, atribut organisasi, serta sistem operasi dan prosedur, pelatihan dan pengembangan SDM BPJS, penyiapan laporan keuangan penutupan Askes dan akun BPJS awal, penyusunan sistem informasi dengan menggunakan nomor induk kependudukan peserta, dan sistem akuntasi khusus BPJS," urai I Gede Subawa dalam paparan bertajuk Kesiapan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan dalam acara seminar pada rangkaian acara Peluncuran Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional, di Jakarta (29/11).

I Gede menyadari saat ini masih banyak keraguan dan ketidakpercayaan publik akan efektivitas pelaksanaan BPJS. Meskipun selama hampir 20 tahun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Askes selalu menunjukkan wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi di lapangan masih muncul keraguan itu.

JAKARTA - PT Askes (Persero) mengklaim siap melaksanakan amanah Undang-Undang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Direktur Utama PT Askes I Gede

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News