Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen
Sabtu, 01 Desember 2012 – 02:49 WIB
"Karenanya, langkah pertama yang disiapkan adalah peraturan pelaksanaan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas BPJS. Lebih lanjut, BPJS harus membayar fasilitas kesehatan dengan harga keekonomian yang kompetitif dan efisien," ungkapnya.
Baca Juga:
Secara bertahap, rinci Gede, kinerja pengelolaan BPJS akan terus diperkuat hingga dapat menekan biaya operasional kurang dari 5 persen dari iuran yang diterima sebagaimana BPJS serupa di negara lain. "Dengan prinsip ini, lebih dari 95 persen dana iuran yang terkumpul akan kembali kepada peserta dalam bentuk layanan kesehatan yang berkualitas," pungkasnya. (ers)
JAKARTA - PT Askes (Persero) mengklaim siap melaksanakan amanah Undang-Undang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Direktur Utama PT Askes I Gede
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!