Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen

Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen
Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen
"Karenanya, langkah pertama yang disiapkan adalah peraturan pelaksanaan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas BPJS. Lebih lanjut, BPJS harus membayar fasilitas kesehatan dengan harga keekonomian yang kompetitif dan efisien," ungkapnya.

Secara bertahap, rinci Gede, kinerja pengelolaan BPJS akan terus diperkuat hingga dapat menekan biaya operasional kurang dari 5 persen dari iuran yang diterima sebagaimana BPJS serupa di negara lain. "Dengan prinsip ini, lebih dari 95 persen dana iuran yang terkumpul akan kembali kepada peserta dalam bentuk layanan kesehatan yang berkualitas," pungkasnya. (ers)

JAKARTA - PT Askes (Persero) mengklaim siap melaksanakan amanah Undang-Undang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Direktur Utama PT Askes I Gede


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News