Penggeledahan Mendadak di Lapas Bandar Lampung, Petugas Temukan Barang Terlarang
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Penggeledahan mendadak dilakukan petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung di blok D1 yang dihuni warga binaan atau narapidana pada Senin malam (17/10).
Hal itu dilakukan guna mencegah adanya barang terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, hingga narkoba.
"Penggeledahan untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan," kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Wahyudi di Bandar Lampung, Selasa (18/10).
Dia menyebut penggeledahan secara mendadak di Lapas Bandar Lampung itu dilakukan atas perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Tindakan itu sebagai upaya deteksi dini mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam lapas.
Saat penggeledahan di kamar hunian napi, petugas menemukan senjata tajam, narkotika maupun ponsel.
"Kami temukan barang terlarang lainnya, seperti 14 hanger besi, satu terminal listrik, satu headset, tiga botol parfum, satu sekrup, satu mangkok, satu power bank, satu gunting kuku, satu kabel, dan dua alat pencukur jenggot," beber Yudi.
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan tes urine warga binaan. Hasilnya negatif semua.
Penggeledahan mendadak malam-malam di Lapas Bandar Lampung menemukan sejumlah benda terlarang ini dari blok hunian narapidana.
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba