Penggeledahan Mendadak di Lapas Bandar Lampung, Petugas Temukan Barang Terlarang

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Penggeledahan mendadak dilakukan petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung di blok D1 yang dihuni warga binaan atau narapidana pada Senin malam (17/10).
Hal itu dilakukan guna mencegah adanya barang terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, hingga narkoba.
"Penggeledahan untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan," kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Wahyudi di Bandar Lampung, Selasa (18/10).
Dia menyebut penggeledahan secara mendadak di Lapas Bandar Lampung itu dilakukan atas perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Tindakan itu sebagai upaya deteksi dini mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam lapas.
Saat penggeledahan di kamar hunian napi, petugas menemukan senjata tajam, narkotika maupun ponsel.
"Kami temukan barang terlarang lainnya, seperti 14 hanger besi, satu terminal listrik, satu headset, tiga botol parfum, satu sekrup, satu mangkok, satu power bank, satu gunting kuku, satu kabel, dan dua alat pencukur jenggot," beber Yudi.
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan tes urine warga binaan. Hasilnya negatif semua.
Penggeledahan mendadak malam-malam di Lapas Bandar Lampung menemukan sejumlah benda terlarang ini dari blok hunian narapidana.
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat