Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:53 WIB
Hal seupa dikatakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang dihubungi secara terpisah. Menurut Boyamin, keterlibatan Awang dalam rapat kabinet merupakan sinyal kuat bahwa kasusnya akan dihentikan.
Boyamin bahkan menantang Kejaksaan Agung untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "SP3 nanti saya praperadilankan sebab kasus itu jelas-jelas ada unsur korupsinya," tambah dia.
Boyamin juga menyesalkan sikap Kejagung yang diam saja, padahal seharusnya menolak karena melakukan pertemuan dengan orang yang tengah berperkara.
NO COMMENT
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca