Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:53 WIB
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa acara formalnya. Terbaru, hadirnya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam rapat kabinet terbatas bidang politik hukum dan keamanan di gedung Kejaksaan Agung pada pekan lalu.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut, langkah Presiden tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengingat status Awang hingga kini masih tersangka.
Dan yang menetapkan tersangka adalah Kejaksaan Agung, tuan rumah acara tersebut. "Jelas jadi pertanyaan, seorang tersangka kok bisa hadir dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Emerson, Rabu (1/8).
Langkah Presiden tersebut dikhawatirkan menimbulkan citra buruk publik bahwa kasus Awang akan dihentikan penyidikannya atau di-SP3. Jika benar SP3, publik secara otomatis akan mempertanyakan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi.
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri