Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek

Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam

Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa acara formalnya.  Terbaru, hadirnya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam rapat kabinet terbatas bidang politik hukum dan keamanan di gedung Kejaksaan Agung pada pekan lalu.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut, langkah Presiden tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengingat status Awang hingga kini masih tersangka.

Dan yang menetapkan tersangka adalah Kejaksaan Agung, tuan rumah acara tersebut. "Jelas jadi pertanyaan, seorang  tersangka kok bisa hadir dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata  Emerson, Rabu (1/8).

Langkah Presiden tersebut dikhawatirkan menimbulkan citra buruk publik bahwa kasus Awang akan dihentikan penyidikannya  atau di-SP3. Jika benar SP3, publik secara otomatis akan mempertanyakan komitmen pemerintah untuk memberantas  korupsi.

JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News