Pengguna Solar dan Gas Dapat Diskon, Premium Gimana?

Pengguna Solar dan Gas Dapat Diskon, Premium Gimana?
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). FOTO: Natalia/JPNN.com

Berikutnya adalah penurunan harga pupuk. Sama seperti gas, ujarnya, itu akan disesuaikan pada kemampuan daya beli.

“Untuk pupuk, kami memahami bahwa harga kemampuan daya belinya berdasarkan penelitian Kementerian ESDM itu USD 7 per MMBTU. Itu hitungannya,” lanjut Darmin.

Untuk harga listrik, sambungnya, sudah berlaku. Pemerintah memberlakukan diskon tengah malam. Terutama dari pukul 23:00 malam-08:00 pagi.

“Harga listrik sudah berlaku pelanggan I3 dan I4, kemudian ada diskon pemakaian tengah malam sebesar 30 sebesar,” tandas Darmin.(flo/jpnn)

JAKARTA - Pada paket kebijakan ekonomi tahap III, pemerintah mengatur sejumlah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, itu tidak termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News