Pengguna Solar dan Gas Dapat Diskon, Premium Gimana?
Rabu, 07 Oktober 2015 – 19:34 WIB
Berikutnya adalah penurunan harga pupuk. Sama seperti gas, ujarnya, itu akan disesuaikan pada kemampuan daya beli.
“Untuk pupuk, kami memahami bahwa harga kemampuan daya belinya berdasarkan penelitian Kementerian ESDM itu USD 7 per MMBTU. Itu hitungannya,” lanjut Darmin.
Untuk harga listrik, sambungnya, sudah berlaku. Pemerintah memberlakukan diskon tengah malam. Terutama dari pukul 23:00 malam-08:00 pagi.
“Harga listrik sudah berlaku pelanggan I3 dan I4, kemudian ada diskon pemakaian tengah malam sebesar 30 sebesar,” tandas Darmin.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pada paket kebijakan ekonomi tahap III, pemerintah mengatur sejumlah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, itu tidak termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Efek Bansos terhadap Pertumbuhan Ekonomi
- Jadi 9,55 Juta Ton, Ini Perincian Jumlah Pupuk Bersubsidi
- Chef Expo Kembali Digelar untuk Promosikan Kuliner Indonesia
- Bank Mandiri Berkomitmen Penuh Terapkan Prinsip ESG
- BRI & Microsoft Eksplorasi Kecerdasan Buatan untuk Akselerasi Inklusi Keuangan
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan