Penggunaan Damkar Jepang Berbelit-belit
Minggu, 24 November 2013 – 02:03 WIB

Penggunaan Damkar Jepang Berbelit-belit
MAKASSAR --Bantuan hibah 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) sudah tujuh bulan diterima Pemprov Sulsel dari Pemerintah Jepang. Namun, kendaraan tersebut belum juga terdaftar sebagai aset daerah dan dibiarkan "teronggok" di sudut lapangan Kantor Gubernur Sulsel.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim, mengatakan, pemprov belum bisa memanfaatkan puluhan unit mobil damkar dan ambulans bantuan Jepang, karena belum terdaftar sebagai aset daerah.
Baca Juga:
Saat ini, mobil hibah tersebut masih dalam proses pencatatan untuk dimasukkan dalam daftar aset Pemprov Sulsel. "Damkar itu kan hibah dari Jepang. Karena hibah, maka tentu harus ada aturan untuk penggunaannya," kata Muallim seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (23/11).
Baca Juga:
MAKASSAR --Bantuan hibah 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) sudah tujuh bulan diterima Pemprov Sulsel dari Pemerintah Jepang. Namun, kendaraan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia