Penghapusan Honorer Bukan Instruksi Pusat, DPR & APKASI Bersikap Tegas

Ditanya apakah fokusnya hanya pada jabatan guru, nakes, dan penyuluh, Bupati Zaki menegaskan, semuanya diperjuangkan termasuk tenaga teknis administrasi dan lainnya.
"Sarpol PP, petugas kebersihan, tenaga kependidikan, teknis administrasi, dan jabatan lainnya kami perjuangkan," ucapnya.
Untuk diketahui, tiga kali rekrutmen PPPK (2019, 2021, 2022), pemerintah pusat hanya fokus kepada guru, nakes, dan penyuluh. Jabatan tenaga teknis administrasi dan lainnya tidak tersentuh kebijakan.
Memang, tenaga teknis administrasi ini bisa ikut seleksi PPPK 2021 dan 2022, tetapi tanpa afirmasi. Berbeda dengan guru yang tiga kali mendapatkan afirmasi, sedangkan nakes hanya PPPK 2021 tidak diberikan kebijakan khusus untuk honorer.
Kebijakan tersebut membuat honorer tenaga teknis administrasi protes. Mereka berontak dan meminta keadilan kepada pemerintah. (esy/jpnn)
Penghapusan honorer bukan instruksi pusat, DPR & APKASI pun mengambil sikap tegas
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS