Pengikut Aa Dimas Buka Praktik Gandakan Uang, Gagal Bro...
jpnn.com - TASIK – Polsek Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, mengungkap kasus murid Dimas Kanjeng yang beroperasi di Sukarame, tepatnya di Kampung Sosopan Desa Sukarame, pada Mei 2015 silam.
Namanya Gunawan. Dia mengaku bisa menggandakan uang.
Kapolsek Sukarame Iptu Supardi mengatakan, Gunawan pendatang dari daerah Jawa Tengah. Dia menikah dengan perempuan asal Kampung Sosopan Desa Sukarame.
Menurut kapolsek, Gunawan mengiming-imingi warga di Desa Sukarame untuk mengumpulkan uang kepadanya. Nantinya, uang itu digandakan.
Ketika itu ada 11 warga yang mengumpulkan uang. Masyarakat yang dimintai uang untuk digandakan tersebut sama sekali tidak curiga kepada Gunawan.
Akan tetapi, jelas dia, Babinkabtibmas Polsek Sukarame mengendus kegiatan yang dilakukan Gunawan itu.
Lalu, anggota Reskrim Polsek Sukarame bergerak mendatangi Gunawan dan membawanya ke polsek.
Karena kegiatan yang dilakukannya mengarah kepada penipuan walaupun warga belum merasa ditipu.
TASIK – Polsek Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, mengungkap kasus murid Dimas Kanjeng yang beroperasi di Sukarame, tepatnya di Kampung
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi