Pengin Anak Lolos CPNS Lewat Jalan Pintas, NS Malah Merugi, Uang Rp 50 Juta Raib
jpnn.com, BENGKULU - NS, 40, warga Padang Jati Kota Bengkulu menjadi korban penipuan bermodus bisa meloloskan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 lalu.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pelaku atau terlapor adalah berinisial ZJ.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta," ujar Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto.
Namun, hingga saat ini anak korban belum diangkat menjadi PNS. Tidak terima perbuatan ZJ, korban pun melapor ke Polres Bengkulu.
“Jadi, memang ada warga melapor ke Polres Bengkulu korban penipuan CPNS. Saat ini laporan itu sedang dalam proses,” kata AKP Sugiharto pada bengkuluekspress, Selasa (16/8)
Sementara itu, sebelum melayangkan laporan ke Polres Bengkulu, korban lebih dahulu menunggu iktikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang miliknya.
Namun, hingga saat ini terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
NS, 40, warga Padang Jati Kota Bengkulu menjadi korban penipuan bermodus bisa meloloskan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 lalu.
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI