Pengin jadi Intel? Siap-siap Daftar Seleksi CPNS 2023, Jumlah PNS Susut, PPPK Tambah

Pengin jadi Intel? Siap-siap Daftar Seleksi CPNS 2023, Jumlah PNS Susut, PPPK Tambah
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Persaingan Seleksi CPNS 2023 bakal ketat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Persaingan pada seleksi CPNS 2023 dipastikan bakal berlangsung ketat, lantaran formasi yang disediakan sangat terbatas.

Minimnya formasi sesuai dengan arah kebijakan pemerintah dalam pengadaan ASN Tahun 2023, di mana seleksi CPNS 2023 akan dilakukan sangat selektif.

Kebijakan tersebut sesuai target mengurangi jumlah PNS, menambah jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Data BKN menyebut jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif per 31 Desember 2021 adalah 3.995.634.

Data tersebut dikutip dari Buku Statistik PNS Desember 2021 yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Jumlah PNS mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.

“Penurunan jumlah PNS tersebut disebabkan oleh jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan dalam tahun tersebut,” demikian tertulis dalam Buku Statistik PNS Desember 2021, dikutip dari situs resmi BKN.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penurunan jumlah PNS ini seiring dengan kebijakan yang diadopsi oleh Pemerintah Indonesia, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara maju, yaitu komposisi antara civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) yang lebih sedikit, sementara jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Seleksi CPNS 2023 diperkirakan bakal ketat karena formasi terbatas, antara lain bidang intelijen. Jumlah PNS susut, PPPK tambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News