Pengin jadi Intel? Siap-siap Daftar Seleksi CPNS 2023, Jumlah PNS Susut, PPPK Tambah
Jumat, 17 Maret 2023 – 06:51 WIB

ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Persaingan Seleksi CPNS 2023 bakal ketat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;
b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;
c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;
d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (sam/jpnn)
Seleksi CPNS 2023 diperkirakan bakal ketat karena formasi terbatas, antara lain bidang intelijen. Jumlah PNS susut, PPPK tambah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja