Pengin Tahu Data Calon Menantu? Datang Saja ke Disdukcapil
jpnn.com - SENTUL - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini pihaknya mulai membahas dengan sejumlah instansi terkait untuk menambah data pemegang E-KTP.
Jika saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number hanya mencantumkan data kependudukan.
Nantinya, di samping NIK itu ada data peristiwa-peristiwa yang dialami pemegang E-KTP. Dia memberi contoh, jika seseorang pernah ditilang, maka begitu E-KTP dibaca card reader, maka akan kelihatan. Untuk hal seperti ini, Ditjen Dukcapil bekerjasama dengan kepolisian.
“Sedang kerjasama dengan pihak imigrasi, guna mendata dia itu (pemegang E-KTP) pernah bepergian ke luar negeri, kemana saja,” terangnya dalam acara Lokakarya Pers di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (21/11).
Dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan, untuk mendapatkan data apakah pemegang KTP pernah masuk penjara atau tidak. Dengan Ditjen Pajak, apakah dia sudah beres urusan pajaknya atau belum.
“Jadi itu menjadi data pendamping. Kalau cari menantu, bisa melihat data itu di dukcapil, keluar semua data orang itu,” gurau Prof Zudan, sapaan akrabnya.
Yang pasti, lanjutnya, data pendamping dimaksud tidak akan diobral untuk umum. (sam/jpnn)
SENTUL - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini pihaknya mulai membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi