Pengin Tahu Data Calon Menantu? Datang Saja ke Disdukcapil

jpnn.com - SENTUL - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini pihaknya mulai membahas dengan sejumlah instansi terkait untuk menambah data pemegang E-KTP.
Jika saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number hanya mencantumkan data kependudukan.
Nantinya, di samping NIK itu ada data peristiwa-peristiwa yang dialami pemegang E-KTP. Dia memberi contoh, jika seseorang pernah ditilang, maka begitu E-KTP dibaca card reader, maka akan kelihatan. Untuk hal seperti ini, Ditjen Dukcapil bekerjasama dengan kepolisian.
“Sedang kerjasama dengan pihak imigrasi, guna mendata dia itu (pemegang E-KTP) pernah bepergian ke luar negeri, kemana saja,” terangnya dalam acara Lokakarya Pers di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (21/11).
Dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan, untuk mendapatkan data apakah pemegang KTP pernah masuk penjara atau tidak. Dengan Ditjen Pajak, apakah dia sudah beres urusan pajaknya atau belum.
“Jadi itu menjadi data pendamping. Kalau cari menantu, bisa melihat data itu di dukcapil, keluar semua data orang itu,” gurau Prof Zudan, sapaan akrabnya.
Yang pasti, lanjutnya, data pendamping dimaksud tidak akan diobral untuk umum. (sam/jpnn)
SENTUL - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini pihaknya mulai membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan