Pengin Tahu Honor Petugas KPPS di Pemilu 2019?

Pengin Tahu Honor Petugas KPPS di Pemilu 2019?
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Dikhawatirkan aksi serupa bisa terulang kembali karena beban kerja KPPS pemilu tahun ini jauh lebih berat ketimbang pilkada tahun lalu. Pasalnya, ada lima surat suara yang harus dihitung usai pemungutan suara dan bakal memakan waktu penghitungan cukup lama.

Sampai kemarin, kami masih meraba-raba jumlah KPPS yang bersedia dan tidak. Sambil menunggu data di lapangan. Jika yang tidak bersedia 30–40 persen, kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah dan KPU Provinsi (Kaltim),” ucap mantan pewarta media cetak ini.

Pada Pilkada 2018, jumlah TPS di Kabupaten PPU ada 340 TPS. Untuk satu TPS dibutuhkan tujuh petugas TPS. Sehingga jumlah petugas yang dibutuhkan adalah 2.380 orang. Sedangkan jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 515 TPS adalah 3.605 orang. Perekrutan KPPS akan dilaksanakan sebulan sebelum pemilu.

Sekira pertengahan Maret 2019. Dengan masa tugas petugas KPPS yang dibatasi dua kali periode. Jika melihat jumlah TPS yang demikian, KPU perlu merekrut petugas KPPS di luar jumlah petugas KPPS yang sebelumnya bertugas pada Pilkada 2018.

“Kemungkinan banyak yang kurang. Cuma saya belum dapat progres dari PPK. Untuk meminta dikoordinasi melalui PPS mengenai perekrutan petugas KPPS tersebut,” pungkasnya. (*/kip/kri/k16)

 

Honorer untuk petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di pemilu 2019 dianggap terlalu kecil dibanding beban tugasnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News