Pengintaian Tim Gabungan Tidak Sia-sia, AI Cs Ditangkap
Rabu, 02 Juni 2021 – 02:25 WIB
Atas informasi tersebut, tim gabungan terus melakukan pengintaian hingga pada Minggu (30/5) sekitar pukul 10.00 WIB, menangkap tiga pelaku di jalan Medan-Banda Aceh Km 355, Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Mulanya tim menangkap tiga pelaku berinisial E, AI, dan AN. Mereka menyebut narkoba itu dikirim seseorang berinisial M dari Lhokseumawe.
Kemudian, tim langsung bergerak ke rumah M di kawasan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan menangkap M.
"Dari penangkapan tersebut, tim gabungan menyita barang bukti lima bungkus dengan berat lima kilogram sabu-sabu, empat telepon genggam, empat mobil, dan dua sepeda motor," pungkas Isnu Irwantoro. (antara/jpnn)
Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menangkap AI, E, AN dan M setelah beberapa hari pengintaian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini