Pengintip Pengunjung Starbuck Jadi Tersangka, Berikut Hasil Investigasi Polisi

Pengintip Pengunjung Starbuck Jadi Tersangka, Berikut Hasil Investigasi Polisi
Konferensi pers kasus asusila Starbuck di Sunter, Jakut. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Utara resmi menetapkan seorang tersangka inisial DD (22) dalam kasus pengintip pengunjung Starbucks di Sunter, via CCTV.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes polisi Budhi Herdi Susianto di Mapolres, Jumat menjelaskan, tersangka DD merupakan pelaku yang pertama kali membuat dan mengunggah video rekaman "Closed Circuit Television" (CCTV) di sosial media.

"Pelaku merupakan karyawan kedai kopi S dengan pekerjaan sebagai peracik kopi (barista)," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan kasus itu berawal dari sebuah video viral di media sosial. Dua pria sedang mengintip salah satu bagian tubuh seorang pengunjung melalui kamera CCTV.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pria itu diketahui sebagai karyawan, yakni KH dan DD.

KH merupakan pria yang memperbesar gambar CCTV, sementara DD yang merekam konten video tersebut.

Pengembangan selanjutnya, diketahui korban berinisial VA dan merupakan kenalan dari pelaku KH.

"Saat ini, status pelaku KH masih sebatas saksi," ujar Kapolres.

Polres Jakarta Utara resmi menetapkan seorang tersangka inisial DD (22) dalam kasus pengintip pengunjung Starbucks via CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News