Pengiriman TKI akan Diperketat
Selasa, 16 Agustus 2011 – 14:03 WIB

Pengiriman TKI akan Diperketat
Saat ini kata SBY masih banyak TKI yang terlibat kasus hukum di luar negeri. Pemerintah terus berupaya memohonkan ampunan dan keringanan hukuman bagi mereka. Berbagai upaya itu dilakukan dengan berbagai cara.
Baca Juga:
"Baik secara tertulis ataupun lisan, pemerintah telah membentuk sebuah Satuan Tugas, yang secara khusus melaksana-kan misi diplomasi dan upaya hukum yang amat penting ini," kata SBY.
Masih dalam lingkup perlindungan WNI di luar negeri, dengan terjadinya krisis politik dan keamanan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara, serta bencana alam di Jepang, SBY mengatakan pemerintah telah menyelamatkan dan mengevakuasi tidak kurang dari 3.624 WNI kembali ke tanah air.(afz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan, hukum bahkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya