Pengiriman TKI akan Diperketat
Selasa, 16 Agustus 2011 – 14:03 WIB

Pengiriman TKI akan Diperketat
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan, hukum bahkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di luar negeri. Selain terus melakukan negosiasi dan diplomasi dengan negara-negara tujuan TKW, pembenahan di dalam negeri juga harus terus dilakukan. "Sehingga tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informasi atau rumah tangga di luar negeri. Ini penting berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa," kata SBY.
"Mengambil pelajaran dan pengalaman, ke depan kita harus siapkan pengawasan dan pemberangkatan TKI oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)," kata Presiden SBY di DPR, Selasa (17/8).
Baca Juga:
Penghentian sementara atau moratorium TKI ke Arab Saudi kata SBY merupakan salah satu upaya mengatur kembali masalah pengiriman tenaga kerja. Pemerintah juga terus melakukan perluasan pembangunan ekonomi. Diharapkan 15 tahun ke depan, lapangan pekerjaan di dalam negeri lebih terbuka.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan, hukum bahkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI