Pengiriman TKI di 10 Daerah Diawasi

Pengiriman TKI di 10 Daerah Diawasi
Pengiriman TKI di 10 Daerah Diawasi
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan melakukan pengawasan terhadap  10 daerah utama atau basis tempat rekrutmen Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terkait semakin maraknya kasus penyikasaan TKI.

Kesepuluh basis TKI itu ialah Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Cianjur, Tulung Agung, Blitar, Ponorogo, Malang, Madura, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. “Dengan melakukan pengawasan terhadap 10 basis TKI ini, diharapkan akan menutup modus-modus operandi pihak tidak bertanggung jawab  atau pengirim TKI illegal,” kata Muhaimin usai elantikan pejabat eselon II dan III di gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (15/11).

Menurut mantan Wakil Ketua DPR itu, ada beragam modus pelanggaran dalam proses pengiriman TKI. Misalnya, mengirim TKI ke luar negeri tanpa pelatihan selama 200 jam. “Bahkan, banyak TKI yang dikirim tidak mengetahui ke negara mana mereka akan dikirim. Dengan kondisi seperti ini, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah besar, salah satunya perdagangan manusia,” cetusnya.

Untuk itu, kata Muhaimin, TKI yang tidak siap mental dan tidak mengetahui hak dan kewajiban pekerjaannya di negara penempatan, supaya tidak memaksakan diri untuk berangkat. “Diimbau kepada seluruh calon TKI agar memahami aspek hukum, budaya, dan sosial negara yang dituju, sehingga dapat menghindari tindakan semena-mena dari majikan.(cha/jpnn)


JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan melakukan pengawasan terhadap  10 daerah utama atau basis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News