BNP2TKI Anggap Majikan Sumiati Biadab

BNP2TKI Anggap Majikan Sumiati Biadab
BNP2TKI Anggap Majikan Sumiati Biadab
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, pihaknya segera menangani kasus Sumiati binti Salan Mustapa (23), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami penyiksaan dengan digunting mulutnya oleh keluarga majikan di Saudi Arabia. Kini, Sumiati dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) King Fadh, Madinah, Arab Saudi.

"Tindakan keluarga majikan pada Sumiati itu merupakan bentuk penyiksaan yang keji atau perbuatan dengan cara-cara orang biadab,"  kata Jumhur di Jakarta, Senin (15/11).

Jumhur mengatakan, BNP2TKI akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Salah satu yang dilakukan ialah melakukan koordinasi dengan Perwakilan RI di Jeddah,. BNP2TKI juga akan mengurus hak-hak Sumiati terkait ganti rugi materil dan non materil.

BNP2TKI juga memperhatikan kondisi korban agar mendapatkan perawatan maksimal, terutama memantau pemulihan kesehatan fisik korban. Langkah lain yang dilakukan ialah mendesak proses hukum agar dijatuhkan kepada majikan Sumiati.  “Kasus Sumiati ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Distrik Madinah melalui rumah sakit yang merawat Sumiati, dua pekan lalu,” terangnya.

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, pihaknya segera menangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News