Pengisian Jabatan tak Boleh Terburu-buru
jpnn.com - JAKARTA--Para kepala daerah diminta rajin melakukan pemantauan terhadap struktur organisasinya. Mana jabatan yang kosong, akan kosong, dan akan dikosongkan.
"Kepala daerah lewat Sekda atau kepala BKD harus rutin melakukan inventarisasi setiap awal atau akhir tahun. Ini untuk memudahkan dalam pengisian jabatan-jabatan tersebut nanti," kata Kabid Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Istiadi Insani di kantornya, Jumat (20/3).
Dia menyebutkan, sebelum ada UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama selalu terburu-buru dan tidak melalui perencanaan matang.
Alhasil, ketika seorang politisi menjadi kada, pejabat-pejabatnya langsung dibongkar pasang tanpa melihat apakah cocok dengan jabatannya.
"Nah sekarang tidak bisa lagi, pengisian JPT harus terencana. Tidak boleh grasak-grusuk. Enam bulan sebelum jabatan A ditinggalkan, kada sudah harus melakukan proses pengisian jabatan. Prosesnya diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Para kepala daerah diminta rajin melakukan pemantauan terhadap struktur organisasinya. Mana jabatan yang kosong, akan kosong, dan akan dikosongkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?