Pengobatan Penderita DBD Digratiskan
Selasa, 22 November 2011 – 11:26 WIB

Pengobatan Penderita DBD Digratiskan
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, mulai awal pekan ini telah menggratiskan seluruh biaya pengobatan pasien demam berdarah dengue (DBD) yang berobat di rumah sakit dr Murjani Sampit. Langkah ini dilakukan setelah ditetapkannya Kotim dengan status KLB DBD serta untuk mencegah bertambahnya pasien meninggal akibat penyakit mematikan tersebut. Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran penyakit, Supian meminta masyarakat Kotim melakukan gerakan massal menjaga kebersihan lingkungan. Terus meningkatnya jumlah penderita DBD merupakan akibat lingkungan yang tidak bersih sehingga menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk aedes aegypty yang menularkan DBD.
“Karena sudah KLB, mulai hari ini saya perintahkan gratiskan pengobatan dan RS harus siap serta berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas yang ada di Kotim,” kata Bupati Kotim Supian Hadi, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (21/11).
Baca Juga:
Menurutnya, Pemkab menggratiskan biaya pengobatan pasien DBD khusus untuk pasien kelas III di RS Murjani Sampit dan ini berlaku untuk semua masyarakat. Tenaga medis dan dokter rumah sakit juga telah diminta siaga 24 jam penuh. Itu dilakukan untuk mempercepat pelayanan pengobatan pasien.
Baca Juga:
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, mulai awal pekan ini telah menggratiskan seluruh biaya pengobatan pasien
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana