Pengucuran Tunjangan Profesi Kian Mengambang
Buat Jaga-jaga, Guru Sampai Membuka Empat Rekening Bank Sekaligus
Jumat, 18 Mei 2012 – 06:57 WIB
"Para guru saat ini butuh kepastian," tegas dia. Diantaranya adalah kepastian kapan tunjangan dicairkan, kepastian jumlah yang diterima, dan kepastian bank untuk menyalurkan kucuran tunjangan itu.
Sebagaimana diketahui, tunjangan profesi yang diterima guru PNS per bulan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non PNS, besaran tunjangan profesi ditetapkan Rp 1,5 juta per bulan. (wan)
JAKARTA - Harapan guru bersertifikat untuk segera menikmati kucuran tunjangan profesi harus ditahan dulu. Sebab pengucuran tunjangan untuk rapelan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari