Pengulangan Pertarungan Pilkada 2012

jpnn.com - KUPANG - Pilkada Kota Kupang 2017 mendatang diprediksi menjadi ajang pengulangan pertarungan perebutan kursi wali kota pada 2012 silam.
Saat itu pasangan Jonas Salean-Herman Man (Salam) dan Jefri Riwu Kore-Kristo Blasin (Jeriko) bertarung di putaran kedua yang dimenangkan oleh Salam.
Kini pertarungan itu bisa terulang kembali antara Jonas Salean dan Jefri Riwu Kore. Namun, berbeda pasangan. Jonas berpasangan dengan Niko Frans. Sementara Jefri Riwu Kore berpasangan dengan Herman Man.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang pun memprediksi dua pasangan ini akan bertarung di Pilkada Kota Kupang tahun depan.
"Setelah Partai Gerindra memutuskan mendukung FirmanMu maka terjawab sudah teka-teki selama ini. Apakah mendukung salah satu paket yang sudah ada atau membuat poros baru. Dukungan ini semakin menguatkan pertarungan dua pasangan atau head to head nanti,” ujarnya.
“Memang masih ada calon independen yang sedang berproses. Namun, dari perkembangan dukungan yang ada, rasanya berat pasangan dari calon independen bisa memenuhi persyaratan kekurangan dukungan dalam waktu yang relatif singkat,"sambung Ahmad.
Menurutnya, pertarungan head to head ini akan sangat menarik. Karena menurutnya setelah bergabungnya Gerindra, kekuatan dukungan parpol relatif berimbang. Sahabat dengan kekuatan 21 kursi. Sementara FirmanMu dengan kekuatan 16 kursi.
Sementara masih ada tiga kursi yang bisa diperebutkan yakni PKB.
KUPANG - Pilkada Kota Kupang 2017 mendatang diprediksi menjadi ajang pengulangan pertarungan perebutan kursi wali kota pada 2012 silam.
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026