Pengumuman! Anggota Geng Motor Ditangkap

Pengumuman! Anggota Geng Motor Ditangkap
Seorang kelompok geng motor yang ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, MEDAN - Sembilan pemuda anggota geng motor RNR yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Medan ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, di Medan, Senin (11/5) mengatakan, kesembilan geng motor yang diamankan itu, yakni KPS (19), LPS (18), DP (15), dan DOUS (15).

Kemudian AS (14), DFS (13), PL (16), IW (16), dan RZ (19).

Ia menyebutkan, para anggota geng motor tersebut diamankan petugas di kawasan Jalan Djamin Ginting Medan persis depan kompleks Perumahan Citra Garden, Minggu (10/5) sekira pukul 00.10 WIB.

Sebelumnya, personel Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kumpulan remaja dalam situasi pandemi COVID-19.

"Dari informasi tersebut juga diketahui bahwa para remaja itu merupakan salah satu komunitas geng motor yang selalu membuat keributan di masyarakat," ujarnya.

Martuasah mengatakan, selanjutnya personel Reskrim dan personel patroli Sabhara Polsek Medan Baru dibantu Unit Fungsi lainnya langsung menuju TKP dan mengamankan sembilan remaja yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi bahwa diketahui komplotan Genk Motor RNR diduga hendak melakukan penyerangan terhadap geng motor lainnya. Petugas langsung menggelandang sembilan remaja anggota geng motor tersebut ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses lebih lanjut.

Para anggota geng motor ini ditangkap saat diduga hendak melakukan penyerangan terhadap geng motor lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News