Pengumuman: HMA, D, AN, dan TS Jadi Tersangka
Rabu, 28 Juli 2021 – 02:25 WIB
Pemeliharaan jalan itu dilakukan pada tujuh titik di Kabupaten Langkat.
Proyek pemeliharaan jalan tersebut dikerjakan oleh UPT Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Sumut. (antara/jpnn)
Keempat tersangka diduga melakukan korupsi pemeliharaan jalan dengan kerugian negara Rp 1,9 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
- Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Kadis PUPR Kota Gorontalo Ditahan Kejari