Pengumuman: HMA, D, AN, dan TS Jadi Tersangka

Pengumuman: HMA, D, AN, dan TS Jadi Tersangka
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian. (ANTARA/Munawar)

Pemeliharaan jalan itu dilakukan pada tujuh titik di Kabupaten Langkat.

Proyek pemeliharaan jalan tersebut dikerjakan oleh UPT Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Sumut. (antara/jpnn)

Keempat tersangka diduga melakukan korupsi pemeliharaan jalan dengan kerugian negara Rp 1,9 miliar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News