Pengumuman, SB dan MJ Telah Tertangkap, Acong Masuk DPO
Selasa, 21 Juli 2020 – 13:45 WIB

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto (tiga kiri) saat bertanya kepada dua tersangka pengedar sabu-sabu di Mapolsek Sepatan, Sabtu (18/7). Foto: Radar Banten
“Pengakuan mereka, konsumennya tidak ada kalangan pelajar,” kata Gusti. (rbnn/nda/radarbanten)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Petugas menangkap SB dan MJ di lokasi chek point yang awalnya keduanya tidak memakai masker.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya