Pengumuman, SB dan MJ Telah Tertangkap, Acong Masuk DPO

Pengumuman, SB dan MJ Telah Tertangkap, Acong Masuk DPO
Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto (tiga kiri) saat bertanya kepada dua tersangka pengedar sabu-sabu di Mapolsek Sepatan, Sabtu (18/7). Foto: Radar Banten

“Pengakuan mereka, konsumennya tidak ada kalangan pelajar,” kata Gusti. (rbnn/nda/radarbanten)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Petugas menangkap SB dan MJ di lokasi chek point yang awalnya keduanya tidak memakai masker.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News