Pengumuman Seleksi CPNS Pemprov Jatim

Pengumuman Seleksi CPNS Pemprov Jatim
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

Kuota untuk setiap jalur telah ditetapkan. Untuk jalur umum, dibuka 1.941 lowongan. Jalur tersebut diperuntukkan peserta seleksi CPNS secara reguler.

Sementara itu, untuk jalur khusus prestasi, pemprov mem­berikan alokasi 105 kursi alias 5 persen dari jumlah lowongan yang dibuka. ''Jalur ini diperuntukkan peserta berstatus lulusan cum laude," kata Jumadi.

Jalur terakhir adalah jalur khusus bagi penyandang disabilitas. Total ada 21 kursi atau satu persen dari kuota yang ditetapkan.

Jumlah itu sedikit di bawah rencana semula. Awalnya, pemprov mengalokasikan 2,5 persen dari total kuota untuk jalur tersebut.

Pemprov juga menetapkan standar minimal provinsi bagi calon pendaftar. Untuk IPK, setiap peserta wajib memiliki IPK minimal 2,75.

Mereka harus berasal dari lembaga pendidikan yang akreditasinya terdaftar di Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) minimal kategori B.

Sementara itu, seluruh tahapan seleksi CPNS bakal ditangani pemerintah pusat melalui BKN. Meski demikian, pemprov dan pemkab/pemkot tetap akan terlibat. Salah satu di antaranya, mempersiapkan sarana pelaksanaan tes.

Hingga kemarin, pemprov dan pemerintah kabupaten/kota sudah menyiapkan 16 lokasi pelaksanaan tes CPNS (baik seleksi tingkat provinsi maupun kabupaten/kota).

Seluruh pelaksanaan tahapan seleksi CPNS bakal ditangani pemerintah pusat melalui BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News