Pengunduran Diri Bupati Karawang demi Jadi Caleg Tuai Kritik, Jleb
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Cellica Nurrachadiana mundur dari jabatan bupati Karawang demi jadi calon anggota legislatif (caleg) menuai kritik.
Cellica telah memimpin Kabupaten Karawang hampir tiga periode.
Dia terpilih di tahun 2010 sebagai wakil bupati Karawang yang akhirnya menjabat sebagai Plt bupati menggantikan Ade Swara di tahun 2014-2015.
Setelah itu secara berturut-turut pada Pilkada 2015 dan 2020, Cellica menang pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karawang.
Namun, sebelum berakhir masa jabatan di tahun 2024, Cellica memilih untuk mengajukan pengundurkan diri dari jabatan bupati Karawang dengan alasan akan maju pada Pemilihan Legislatif DPR RI.
Langkah politik Cellica Nurrachadiana ini dikritik pengamat politik dari Temu Political Research Gaston Otto Malindir.
Gaston menilai langkah Cellica lebih mementingkan kepentingan politik dirinya ketimbang pada tanggung jawab kepada masyarakat Karawang.
“Memang pada dasarnya langkah politik yang diambil oleh bupati Karawang ini bukan hal yang baru dan sudah banyak kasusnya, tetapi, saya sangat menyayangkan kebiasaan para politisi seperti ini menunjukan bahwa ambisi politik mereka mengesampingkan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Gaston Otto Malindir saat dihubungi, Rabu (30/8).
Keputusan Cellica Nurrachadiana mundur dari jabatan bupati Karawang demi jadi calon anggota legislatif (caleg) menuai kritik.
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- PKB Dapat Mengoreksi Caleg Terpilih jika Terbukti Melanggar Hukum
- Cerita ke Prabowo Soal Demokrat Kehilangan Kursi di Pileg 2024, AHY: Saya Lega Dengar Respons Beliau
- PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK
- Said Abdullah
- PDIP Dukung PPP Gugat Hasil Pemilu ke MK, Hasto: Kami Siap Memberikan Data yang Diperlukan