Pengunjung Sidang Berteriak kepada Kuat Ma'ruf: Paten Permainanmu!

Pengunjung Sidang Berteriak kepada Kuat Ma'ruf: Paten Permainanmu!
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bertanya kepada Richard Eliezer alias Bharada E yang duduk di kursi terdakwa pada persidangan yang digelar pada Senin (7/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tiga terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Persidangan beragendakan pemeriksaan saksi itu merupakan kali pertama bagi ketiga terdakwa dipertemukan di ruang sidang.

Richard, Ricky, dan Kuat memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB. Ketiga terdakwa itu kompak berkemeja putih.

Namun, hanya Kuat yang mengundang perhatian pengunjung sidang. Mereka meneriakkan kata-kata kepada sopir di keluarga Ferdy Sambo itu.

"Ayo Kuat, jujur!" kata para pengunjung sidang.

Sesekali mereka juga meledek Kuat Ma'ruf.

"Kuat, Kuat, Kuat. Paten permainanmu, Kuat," ujar para pengunjung itu.

Sedianya JPU menghadirkan 12 saksi pada persidangan hari ini. Namun, dari 12 saksi itu hanya lima orang yang hadir.

Kuat Ma'ruf menjadi perhatian pengunjung sidang meski terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu masuk ruang sidang bersama dua terdakwa lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News