Pengurangan Risiko Bencana Masuk Kurikulum
Kamis, 29 Juli 2010 – 19:09 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan kurikulum pengurangan risiko Bencana (PRB) pada pendidikan dasar hingga menengah. Kebijakan Kemdiknas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah. Menurut Bambang, kurikulum tersebut tidak akan berpengaruh terhadap standar isi kurikulum secara keseluruhan. Saat ini kementerian masih menggodok model pengintegrasian kurikulum dan bagaimana implementasinya.
"Pemerintah mengimbau gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di sekolah,”ungkap Bambang Indriyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas pada sosialisasi SE Mendiknas itu di Kemdiknas, Kamis (29/7).
Baca Juga:
Pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Adapun topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa, tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran. Ada tiga kegiatan yang perlu dilakukan yaitu pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan kurikulum pengurangan risiko Bencana (PRB) pada pendidikan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru