Pengurus Baru BRTI Beri Perhatian Khusus Kasus IM2
Minggu, 24 Mei 2015 – 12:26 WIB
Di sisi lain, Kristiono juga mendukung kebijakan penggelaran infrastruktur di perbatasan, penggunaan frekuensi 2,4 GHz dan 5,8 GHz serta prlindungan terhadap warnet dan RT/RW-net dari sweeping karena izin ISP. “Dengan kesamaan visi prioritas baik BRTI, Mastel dan APJII dapat mempercepat sinergi dengan pemerintah,” ujar Kristiono. (rl/jpnn)
JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta kepengurusan baru Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM