Pengusaha Hanan Supangkat Mangkir dari Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Ditunda

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Hanan Supangkat mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
CEO PT Mulia Knitting Factory meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.
"Saksi Hanan Supangkat tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/3).
Menurut Ali, Hanan meminta pejadwalan ulang pada hari, Rabu (20/3).
Ketua Ferrari Owners Club Indonesia itu mengaku tidak bisa hadir dengan alasan sakit.
"Memang ada suratnya dan mengonfirmasi nanti akan hadir pada Rabu, berarti 20 Maret 2024. Nanti kami tunggu kehadirannya," katanya.
Ali menegaskan, pemanggilan Hanan diperlukan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan yang berlangsung di rumahnya. Penggeledahan telah berlangsung pada Kamis (7/3).
"Seperti kemarin waktu proses penggeledahan setidak-tidaknya uang tunai rupiah dan mata uang asing Rp15 miliar dan itu menjadi bagian dikonfirmasi juga kepada saksi," katanya.
Pengusaha Hanan Supangkat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia