Pengusaha Ini Kini Menjadi Buronan Kejati Sumut
Rabu, 21 April 2021 – 05:01 WIB
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa Sugianto memiliki dan menyimpan narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kantor milik terdakwa, dan membuka laci meja kerja dalam keadaan terkunci.
Petugas menemukan barang bukti satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo mahkota sebanyak 14 butir, 9 butir Happy Five (H5), dan 1,36 gram serbuk ketamin. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Kejati Sumut terus mengejar terpidana perkara narkoba atas nama Sugianto. Kejati mengingatkan terpidana untuk kooperatif dan menghargai proses hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI