Pengusaha Ini Kini Menjadi Buronan Kejati Sumut
Rabu, 21 April 2021 – 05:01 WIB

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Medan. (ANTARA/Munawar)
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa Sugianto memiliki dan menyimpan narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kantor milik terdakwa, dan membuka laci meja kerja dalam keadaan terkunci.
Petugas menemukan barang bukti satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo mahkota sebanyak 14 butir, 9 butir Happy Five (H5), dan 1,36 gram serbuk ketamin. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Kejati Sumut terus mengejar terpidana perkara narkoba atas nama Sugianto. Kejati mengingatkan terpidana untuk kooperatif dan menghargai proses hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN