Pengusaha Keluhkan Harga Listrik EBT
Rabu, 04 Oktober 2017 – 13:21 WIB
Sebab, dibutuhkan pembangkitan 45 ribu mw dari EBT. Padahal, saat ini kapasitas pembangkitan EBT baru 7.500 mw.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kebutuhan pembiayaan untuk proyek EBT hingga 2030 mencapai Rp 1.445 triliun. (vir/c14/noe)
Produsen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) meminta pemerintah mengubah Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik
- Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024