Pengusaha Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penerapan KEK di Batam
Fasilitas yang ada di KEK juga ditambah lagi dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya di FTZ yaknni fasilitas fiskal berupa peniadaan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan tentu saja Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pelaku bisnis. Semua kemudahan ini bisa diperoleh jika investasi di KEK dan tidak bisa ditemukan di FTZ Batam. "Namun KEK ini tidak untuk seluruh area Batam. Kamu bisa memilih. Kamu bisa enjoi di FTZ atau bisa nikmati KEK," ungkapnya.
Edy mengatakan saat ini ada 3 KEK yang ditawarkan yakni KEK Bandara Hang Nadim, KEK Nongsa Digital Park, dan KEK E-Commerce Regional Hub For Performance Trading. Disamping itu, sejumlah proyek pengembangan infrastruktur, sektor industri dan sektor jasa juga membuka pintu lebar-lebar bagi investor yang mau menjejakkan kaki di Batam.(leo)
Penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam belum sepenuhnya mendapat dukungan dari para pelaku usaha yang berada di kota industri tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021