Pengusaha Pengelola Mal Sambat: Sudah Dipastikan Tahun Ini Kembali Terpuruk

Pengusaha Pengelola Mal Sambat: Sudah Dipastikan Tahun Ini Kembali Terpuruk
Pelonggaran aturan PPKM dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun. Foto: Arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik pembukaan mal secara bertahap dengan kapasitas 25 persen.

Menurut dia, APPBI menyambut baik pelonggaran atas pusat perbelanjaan, khususnya yang berlokasi di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Alphonzus menilai dengan diperbolehkannya pusat perbelanjaan beroperasi maka banyak sektor usaha nonformal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan juga akan tertolong.

Kendati demikian, pelonggaran yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.

“Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini, yaitu selama pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dan PPKM berdasar level,” ungkap Alphonzus di Jakarta, Rabu (11/8).

Pelonggaran yang telah diberikan, lanjut dia, tidak langsung menghapus dampak berat yang diderita selama penutupan operasional.

Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, katanya, untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya sebesar 10-20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan.

“Jadi, sudah dapat dipastikan bahwa pada tahun 2021 ini kondisi usaha pusat perbelanjaan akan kembali terpuruk,” terang dia.

Pelonggaran aturan PPKM yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News