Pengusaha Pengelola Mal Sambat: Sudah Dipastikan Tahun Ini Kembali Terpuruk
Rabu, 11 Agustus 2021 – 21:17 WIB
Oleh karenanya, dia berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level dapat benar-benar efektif sehingga wilayah ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.
Dia juga mengharapkan persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan akan mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan.
Alphonzus menambahkan pihaknya tetap optimistis kondisi usaha pada 2022 akan jauh lebih baik dari 2020 dan 2021.
“Tingkat vaksinasi yang tinggi akan menjadi pendorong pergerakan dan pertumbuhan perekonomian ke depan,” ujar Alphonzus. (antara/jpnn)
Pelonggaran aturan PPKM yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka, Lyodra Hingga Rossa Siap Hibur Pengunjung
- Permudah Muzaki, BAZNAS Hadirkan Gerai Zakat Ramadan di 26 Mal
- AEON Mall Deltamas Siap Dibuka, Usung 4 Konsep Unggulan
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19