Pengusaha Pengelola Mal Sambat: Sudah Dipastikan Tahun Ini Kembali Terpuruk
Rabu, 11 Agustus 2021 – 21:17 WIB

Pelonggaran aturan PPKM dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun. Foto: Arsip JPNN.com/Ricardo
Oleh karenanya, dia berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level dapat benar-benar efektif sehingga wilayah ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.
Dia juga mengharapkan persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan akan mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan.
Alphonzus menambahkan pihaknya tetap optimistis kondisi usaha pada 2022 akan jauh lebih baik dari 2020 dan 2021.
“Tingkat vaksinasi yang tinggi akan menjadi pendorong pergerakan dan pertumbuhan perekonomian ke depan,” ujar Alphonzus. (antara/jpnn)
Pelonggaran aturan PPKM yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang