Pengusaha Pengelola Mal Sambat: Sudah Dipastikan Tahun Ini Kembali Terpuruk

Pengusaha Pengelola Mal Sambat: Sudah Dipastikan Tahun Ini Kembali Terpuruk
Pelonggaran aturan PPKM dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun. Foto: Arsip JPNN.com/Ricardo

Oleh karenanya, dia berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level dapat benar-benar efektif sehingga wilayah ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.

Dia juga mengharapkan persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan akan mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan.

Alphonzus menambahkan pihaknya tetap optimistis kondisi usaha pada 2022 akan jauh lebih baik dari 2020 dan 2021.

“Tingkat vaksinasi yang tinggi akan menjadi pendorong pergerakan dan pertumbuhan perekonomian ke depan,” ujar Alphonzus. (antara/jpnn)

Pelonggaran aturan PPKM yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News