Pengusaha Perambah Hutan Tahura Bukit Mangol Dijebloskan ke Rutan Salemba, Lihat Tampangnya

Pengusaha Perambah Hutan Tahura Bukit Mangol Dijebloskan ke Rutan Salemba, Lihat Tampangnya
Pengusaha berinisial V ditahan di Rutan Salemba atas kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangol, Bangka Tengah. Foto: Dokumentasi KLHK

Selain itu, petugas juga menemukan 2 ekscavator terparkir di dekat pondok yang berada di areal penggunaan lain (APL) yang berbatasan langsung dengan Tahura Bukit Mangol.

Yazid mengungkapkan setelah didalami oleh penyidik Penegakan Hukum KLHK, kegiatan yang dilakukan pengusaha V alias A berada di kawasan hutan Tahura Bukit Mangkol.

Atas kasus tersebut, hukuman berat menanti V alias A yang kini sudah ditahan di Rutan Salemba.

"Kami sedang mendalami dan menyiapkan pidana berlapis terhadap V," tegas pejabat KLHK itu. (mrk/jpnn)

Pengusaha berinisial V ditahan di Rutan Salemba atas kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangol, Bangka Tengah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News