Pengusaha Sapi Saksi Kasus Langkat

Pengusaha Sapi Saksi Kasus Langkat
Pengusaha Sapi Saksi Kasus Langkat
JAKARTA -- Selain para politisi, kalangan dari pihak swasta juga silih berganti dimintai keterangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Jumat (24/9), Dirut PT Lembu Jantan Perkasa Joice Gunawan mendapat giliran dipanggil tim penyidik KPK.

Tidak ada penjelasan detil dari pihak KPK terkit pemanggilan pimpinan perusahaan yang bergerak pada bidang pembibitan sapi dan impor sapi itu. Plt Ketua KPK, Haryono Umar, hanya memberikan keterangan singkat, bahwa Joice merupakan salah satu saksi kasus Langkat.

Pernyataan senada disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Joice dipanggil, kata Johan, untuk melengkapi pemberkasan penyidikan dengan tersangka Syamsul Arifin.  “Keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka,” kata Johan Budi.

Johan menjelaskan, saat ini KPK sedang menelusuri penggunaan uang APBD Langkat dari tahun 2000 hingga 2007 yang dipakai oleh tersangka, Syamsul. "Kami telusuri penggunaan dana APBD itu dipakai apa saja oleh tersangka," jelasnya. Hanya saja, Johan tidak membeberkan apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik.

JAKARTA -- Selain para politisi, kalangan dari pihak swasta juga silih berganti dimintai keterangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News