Pengusaha Sapi Saksi Kasus Langkat
Jumat, 24 September 2010 – 23:59 WIB
JAKARTA -- Selain para politisi, kalangan dari pihak swasta juga silih berganti dimintai keterangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Jumat (24/9), Dirut PT Lembu Jantan Perkasa Joice Gunawan mendapat giliran dipanggil tim penyidik KPK.
Tidak ada penjelasan detil dari pihak KPK terkit pemanggilan pimpinan perusahaan yang bergerak pada bidang pembibitan sapi dan impor sapi itu. Plt Ketua KPK, Haryono Umar, hanya memberikan keterangan singkat, bahwa Joice merupakan salah satu saksi kasus Langkat.
Pernyataan senada disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Joice dipanggil, kata Johan, untuk melengkapi pemberkasan penyidikan dengan tersangka Syamsul Arifin. “Keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka,” kata Johan Budi.
Johan menjelaskan, saat ini KPK sedang menelusuri penggunaan uang APBD Langkat dari tahun 2000 hingga 2007 yang dipakai oleh tersangka, Syamsul. "Kami telusuri penggunaan dana APBD itu dipakai apa saja oleh tersangka," jelasnya. Hanya saja, Johan tidak membeberkan apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik.
JAKARTA -- Selain para politisi, kalangan dari pihak swasta juga silih berganti dimintai keterangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan