Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping

Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Meski sepakat membayar tanpa capping, lanjut Franky, Apindo masih menunggu keputusan resmi DPR dan pemerintah terkait kebijakan capping listrik. "Jadi, jika di kemudian hari ternyata DPR memutuskan capping masih berlaku, maka PLN harus mengembalikan kelebihan tagihan listrik yang telah dibayar," katanya. (Owi)



JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasil.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News