Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Rabu, 23 Februari 2011 – 04:24 WIB
Meski sepakat membayar tanpa capping, lanjut Franky, Apindo masih menunggu keputusan resmi DPR dan pemerintah terkait kebijakan capping listrik. "Jadi, jika di kemudian hari ternyata DPR memutuskan capping masih berlaku, maka PLN harus mengembalikan kelebihan tagihan listrik yang telah dibayar," katanya. (Owi)
JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor