Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping

Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Kebijakan PLN yang mencabut capping didorong keinginan untuk memberikan tarif yang sama kepada semua pengusaha. Sebab, capping tersebut memang hanya dinikmati oleh 9.700 pengusaha dari total 48.000 pelanggan industri.

Data menunjukkan, jika capping tetap diterapkan, maka PLN akan kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 2,1 triliun. Nah, dana itu sebagian besarnya ternyata hanya dinikmati oleh 304 perusahaan saja.

Dengan kesepakatan tersebut, maka Apindo menyusul Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dan Asosiasi Keramik Indonesia yang sebelumnya sudah setuju untuk membayar listrik tanpa capping. "Langkah selanjutnya, Apindo akan memberitahukan ke anggota-anggotanya dan PLN memberitahukan ke unit-unit di daerah tentang kesepakatan tersebut," terang Murtaqi.

Sementara itu, Wakil Sekjen Apindo Franky Sibarani mengatakan, Apindo dan PLN memang telah mencapai kesepakatan terkait jalan tengah kepada industri yang mengalami kesulitan akibat dilepaskannya capping listrik. "Kami sepakat untuk menyicil tagihan listrik," ujarnya.

JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News