Penilaian Negatif dari KASN untuk Inkonsistensi Tiga Komisioner KPK

Penilaian Negatif dari KASN untuk Inkonsistensi Tiga Komisioner KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo beserta dua wakilnya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang merupakan contoh buruk pimpinan lembaga negara.

Menurut Ketua KASN Sofian Effendi, ketiga komisioner KPK itu sebagai pejabat negara telah memperlihatkan inkonsistensi karena menyatakan mengundurkan diri dan mengembalikan mandat kepada presiden.

"Kawan-kawan di KPK itu kan statusnya pejabat negara. Karena itu sebenarnya pejabat negara tersebut lebih mengutamakan kewajibannya,” kata Sofyan saat dihubungi, Rabu (25/9).

Hanya saja, Sofyan cuma bisa menduga-duga motif di balik langkah tiga pimpinan KPK itu. Menurutnya, bisa saja tiga pimpinan KPK itu mengundurkan diri ataupun mengembalikan mandat karena didasari kekecewaan.

Misalnya, tak ada masyarakat yang memberikan pembelaan kepada Agus Rahardjo Cs. "Atau kurang dibela oleh pimpinan-pimpinan negara itu,” kata Sofian.

Meski demikian mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengharapkan tiga pimpinan KPK tetap bertahan. Terlebih, Agus, Saut maupun Syarif urung mundur ataupun mengembalikan manda.

“Sekarang tidak jadi mundur kan? Memang itu lebih baik kalau mereka tidak mengundurkan diri, dalam arti menghargai tanggung jawabnya," kata guru besar ilmu administrasi negara itu.

Di samping itu, Sofian mengharapkan ketiga pimpinan KPK itu bisa mengambil hikmah dari aksi tersebut. Menurutnya, mengundurkan diri merupakan tindakan tak terpuji.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo beserta dua wakilnya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang merupakan contoh buruk pimpinan lembaga negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News