Penilaian Negatif dari KASN untuk Inkonsistensi Tiga Komisioner KPK
Rabu, 25 September 2019 – 17:37 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Sebelum menyatakan mengundurkan diri dipikirkan dulu baik-baik, ya sebaik-baik kita selesaikan tugas sampai selesai. Itu tindakan yang terpuji menurut saya. Kan kacau negara kalau pejabat negara kecewa sedikit langsung mengundurkan diri," tuturnya.
Sementara pengamat politik Emrus Sihombing menilai sikap pimpinan KPK yang maju mundur menjadi contoh buruk dalam berkomunikasi dan kematangan berpikir. Seharusnya, kata dia, para pimpinan KPK selaku pejabat negara bisa mengedepankan komunikasi dan berpikir terlebih dahulu secara matang sebelum bertindak.
"Mereka ini offside, terlalu baper (membawa perasaan, red). Pejabat negara seharusnya tidak boleh begitu, pikir dulu baru ngomong," ujar dia.(tan/jpnn)
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo beserta dua wakilnya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang merupakan contoh buruk pimpinan lembaga negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance