Penilaian Negatif dari KASN untuk Inkonsistensi Tiga Komisioner KPK
Rabu, 25 September 2019 – 17:37 WIB
"Sebelum menyatakan mengundurkan diri dipikirkan dulu baik-baik, ya sebaik-baik kita selesaikan tugas sampai selesai. Itu tindakan yang terpuji menurut saya. Kan kacau negara kalau pejabat negara kecewa sedikit langsung mengundurkan diri," tuturnya.
Sementara pengamat politik Emrus Sihombing menilai sikap pimpinan KPK yang maju mundur menjadi contoh buruk dalam berkomunikasi dan kematangan berpikir. Seharusnya, kata dia, para pimpinan KPK selaku pejabat negara bisa mengedepankan komunikasi dan berpikir terlebih dahulu secara matang sebelum bertindak.
"Mereka ini offside, terlalu baper (membawa perasaan, red). Pejabat negara seharusnya tidak boleh begitu, pikir dulu baru ngomong," ujar dia.(tan/jpnn)
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo beserta dua wakilnya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang merupakan contoh buruk pimpinan lembaga negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN