Penimbun Daging Diancam 7 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Miliar

Penimbun Daging Diancam 7 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Miliar
dok jpnn

JAKARTA – Kapolri Badrodin Haiti mengeluarkan warning bagi para mafia maupun penimbun daging. Badrodin menyatakan, pihaknya tak segan menghukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News