Penimbunan Masker untuk Cari Keuntungan Masuk dalam Kejahatan Ekonomi
Kamis, 05 Maret 2020 – 16:57 WIB
Yusri mengatakan, THF berani menimbun masker dengan modal usahanya sendiri, di tengah kelangkaan masker akibat permintaan tinggi. Selain itu, teman-teman tersangka juga ikut membantu menjual masker yang saat itu langka keberadaannya. (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut pemerintah bersikap tegas terhadap aksi penimbunan masker. Aksi itu dianggap masuk dalam tindak pidana.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ganjar dan Mahfud Belum Dipensiunkan, Megawati: Terus Berjuang
- Megawati Happy Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Tetap Solid
- Hadir di Ruang Rakernas V PDIP, Megawati Duduk Diapit Ganjar dan Mahfud
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan