Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Sembilan Tersangka Segera ke Pengadilan
Senin, 21 September 2009 – 11:25 WIB

Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
JAKARTA – Meski dua pimpinannya dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepenuhnya lumpuh. Komisi menyatakan segera melimpahkan sembilan tersangka korupsi ke meja hijau. Demikian pula dengan fungsi penyidikan. Penyidik KPK tetap memanggil saksi dan tersangka untuk diperiksa. Beberapa hari lalu, sehari setelah penetapan dua pimpinan sebagai tersangka, KPK memeriksa tersangka mantan Direktur Bank Jabar Umar Syarifudin. ’’Pemeriksaan berjalan seperti biasa. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti,’’ tegasnya.
Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan, tugas komisi saat ini masih berjalan seperti biasa. Sebab, sistem di KPK tetap berjalan normal. ’’Kami memiliki 700 staf . Mereka nggak menganggur, tetap bekerja,’’ jelasnya, Minggu (20/9). Fungsi sentral KPK dalam penindakan kasus korupsi, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, juga terus bergulir.
Penindakan, kata Jasin, bakal diputuskan oleh dua pimpinan tersisa, yakni dirinya dan Haryono Umar. Dia mengacu pada undang-undang yang menyebut bahwa tak ada batasan jumlah pimpinan saat pengambilan keputusan di KPK. ’’Penyelidikan korupsi terus berjalan. Tapi, yang ini tak bisa kami ungkapkan,’’ ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Meski dua pimpinannya dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepenuhnya lumpuh. Komisi menyatakan segera melimpahkan
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan