Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Sembilan Tersangka Segera ke Pengadilan
Senin, 21 September 2009 – 11:25 WIB

Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Di level penuntutan, tambah dia, KPK segera melimpahkan sembilan tersangka korupsi ke Pengadilan Tipikor. ’’Dari laporan direktur penuntutan, ada sembilan tersangka segera dilimpahkan,’’ ungkapnya. Namun, Jasin tak menyebutkan siapa saja tersangka yang segera disidangkan itu.
Baca Juga:
Kini, jaksa di KPK tengah merampungkan pemberkasan sembilan tersangka tersebut. Sejauh ini, kasus korupsi di KPK memang masih menumpuk. Di antaranya, korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2003 yang melibatkan tiga tersangka. Yakni, mantan Menkes Achmad Sujudi, mantan Direktur PT Rifa Jaya Mulya Rinaldi Yusuf, serta mantan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto.
KPK juga belum melimpahkan tersangka korupsi pengadaan alkes 2007 Mardiono ke pengadilan. Bukan hanya itu. Tiga anggota DPR yang terjerat kasus rekomendasi alih fungsi hutan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api juga masih belum ditahan. Mereka adalah Fachri Andi Leluasa, Azwar Chesputra, dan Hilman Indra. (git/oki)
JAKARTA – Meski dua pimpinannya dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepenuhnya lumpuh. Komisi menyatakan segera melimpahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi