Penindakan Pati Polri Tunggu Gayus Dibui
Rabu, 04 Agustus 2010 – 17:05 WIB
JAKARTA - Sejumlah nama perwira petinggi (Pati) Polri yang dulu diduga terlibat sindikat makelar perkara dalam kasus Gayus nampaknya belum akan tersentuh hukum sebelum pegawai pajak itu masuk bui. Pasalnya, Polri dinilai telah menerapkan pola "makan bubur panas" dalam mengembangkan penyidikan kasus Gayus Tambunan. Menurutnya, pola penindakan yang dilakukan Polri itu meniru cara yang dilakukan KPK dalam menangani kasus. "Mari kita lihat bagaimana KPK juga menyelidiki kasus, sehingga akhirnya baru sekarang beberapa menteri (terseret korupsi) juga. Nampaknya pola ini juga yang digunakan dalam proses Gayus," imbuhnya.
Artinya, Polri lebih dulu menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku yang berada di luar lingkaran. Sementara para pati yang sebelumnya dituding sebagai aktor intelektual, harus menunggu lebih lama untuk disidik. Penilaian itu disampaikan Komisioner pada Komisi Kepolisian Nasional, Adnan Pandu Praja di sela-sela acara Rakor Kompolnas di Hotel Mercure, Jakarta (4/8).
"Mereka menggunakan konsep makan bubur panas. Pinggirnya dulu, nanti akan mengacu ke tengah, sehingga akan bisa terbidik siapa yang akan bisa dianggap sebagai aktor utama," ujar Adnan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah nama perwira petinggi (Pati) Polri yang dulu diduga terlibat sindikat makelar perkara dalam kasus Gayus nampaknya belum akan tersentuh
BERITA TERKAIT
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik